- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Mengisi Shaf Kosong dalam Shalat Berjamaah

Google Search Widget

Merapatkan shaf dalam shalat berjamaah merupakan bagian yang penting dalam memperindah ibadah kita. Hal ini ditegaskan dalam hadits yang menceritakan Nabi Muhammad SAW. Salah satu tindakan yang disarankan adalah mengisi shaf yang kosong ketika kita berada di tengah-tengah shalat.

Apakah boleh berjalan mengisi shaf yang kosong ketika shalat sudah dimulai? Menurut penjelasan dalam kitab Syarh Sunan Abi Daud Lil Aini, berjalan mengisi shaf kosong setelah memulai shalat tidak akan membatalkan ibadah kita. Namun, penting untuk memperhatikan jumlah langkah kaki yang diambil. Langkah tersebut sebaiknya dibatasi hingga dua gerakan berurutan. Jika lebih dari tiga gerakan dilakukan, shalat dapat menjadi batal.

Dalam Al-Fiqh Al-Manhaji yang disusun oleh Dr. Musthafa Al-Khin dkk., dijelaskan bahwa gerakan di luar gerakan shalat yang dilakukan secara berkesinambungan dan banyak dapat membatalkan shalat. Oleh karena itu, kita perlu mengatur langkah kaki dengan cermat agar tidak melebihi batas yang telah ditentukan.

Langkah-langkah untuk mengisi shaf kosong, baik di depan atau samping, adalah dengan melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu, kemudian kaki kiri diletakkan sejajar dengan kaki kanan tanpa jeda. Setelah itu, hentikan sejenak sebelum melangkahkan kaki kiri sekali lagi agar sejajar dengan shaf makmum lainnya. Pastikan langkah-langkah tersebut dilakukan dengan perlahan demi menjaga kesakralan ibadah.

Dengan memperhatikan aturan ini, kita dapat menjaga kesempurnaan ibadah shalat berjamaah. Semoga pengetahuan ini bermanfaat dalam melaksanakan ibadah kita dengan baik dan semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah kita. Aamiin.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 5

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?