- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Mengatasi Masalah Puasa Ramadhan yang Tidak Dilaksanakan dengan Baik

Google Search Widget

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Meninggalkan puasa Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat merupakan pelanggaran serius yang harus segera diperbaiki. Rasulullah saw menyatakan bahwa mengganti puasa yang ditinggalkan tidak dapat hanya dilakukan dengan berpuasa selama satu tahun.

Bagi seseorang yang tidak menjalankan puasa Ramadhan dengan baik, baik itu karena terlupa atau sengaja meninggalkannya, diharuskan untuk segera mengqadhanya tanpa ditunda. Hal ini sebagai bukti perbaikan dan penyesalan atas kesalahan yang dilakukan.

Terkait dengan pembayaran fidyah, jika seseorang tidak mampu membayar fidyahnya, kewajiban tersebut tetap berlaku dan harus dilaksanakan saat sudah memiliki kemampuan. Fidyah dapat diberikan kepada fakir miskin dalam bentuk makanan pokok untuk satu hari yang ditinggalkan.

Pelaksanaan mengqadha dan pembayaran fidyah tidak harus dilakukan secara bersamaan, bisa dipisahkan antara waktu mengqadha puasa dan waktu membayar fidyah.

Pendapat para ulama tentang penundaan qadha puasa hingga tahun berikutnya bervariasi. Namun, pendapat yang lebih shahih menyatakan bahwa jumlah fidyah atau denda yang harus dibayarkan dihitung berdasarkan hari dan tahun yang ditinggalkan.

Semoga kita semua termasuk dalam golongan yang selalu menjaga ibadah puasa dengan baik, serta menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri di mata Allah SWT. Amin.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 26

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?