Masuk ke dalam masjid pada saat hari Jumat, ketika khotib sudah naik mimbar dan muadzin sedang mengumandangkan adzan, seringkali menimbulkan pertanyaan mengenai langkah yang sebaiknya diambil. Apakah sebaiknya menunggu adzan selesai dan menjawab adzan sebelum melaksanakan shalat sunnah, ataukah langsung melaksanakan shalat sunnah tanpa mendengar dan menjawab adzan? Selain itu, apakah mendengarkan khotbah Jumat dianggap wajib dalam madzhab Syafi’i?
Menurut ajaran Hanafiyah, menjawab adzan dianggap sebagai ibadah wajib, sementara madzhab-madzhab yang lain menganggapnya sebagai ibadah sunnah. Dalam hal ini, sebaiknya menunggu adzan selesai kemudian melaksanakan shalat sunnah. Hal ini bertujuan agar kedua ibadah tersebut dapat dilakukan dengan sempurna. Dalam Kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu Juz 1 halaman 555, disebutkan bahwa dalam madzhab Syafi’i, seseorang yang masuk ke masjid ketika muadzin sedang mengumandangkan adzan sebaiknya menjawab adzan hingga selesai sebelum melaksanakan shalat sunnah.
Selain itu, mendengarkan khutbah Jumat dalam madzhab Imam Syafi’i dianggap sebagai ibadah sunnah. Hal ini didukung oleh Fathul Muin halaman 43 yang menyatakan bahwa diam dan mendengarkan khutbah hukumnya sunnah, meskipun khutbah tersebut tidak terdengar.
Dengan demikian, menjawab adzan dan mendengarkan khutbah Jumat merupakan amalan yang dianjurkan dalam ajaran Islam. Semoga kita semua diberikan kemampuan untuk melaksanakan ibadah yang wajib dan sunnah dengan sempurna. Aamiin.