Muzdalifah, sebuah daerah terbuka yang berada di antara Makkah dan Mina, memiliki luas sekitar 12,25 km² dan berdekatan dengan wadi atau lembah Muhassir. Lembah Muhassir sendiri terletak di antara Mina dan Makkah. Sejarah mencatat bahwa lembah ini adalah tempat di mana pasukan bergajah raja Abrahah dihancurkan oleh Allah ketika hendak menghancurkan Kakbah. Nama “Muzdalifah” berasal dari kata al-izdilaf yang artinya ijtima; berkumpul. Tempat ini menjadi simbol berkumpul atau bertemu, mengingat di sini jemaah haji disunahkan untuk mengumpulkan dua shalat yaitu Maghrib dan Isya’ dalam satu waktu.
Selain itu, ada juga yang mengatakan bahwa Muzdalifah dinamai demikian karena tempat di mana Nabi Adam bertemu dengan Sayyidatuna Hawa. Konsep bertemu atau berkumpul dalam Muzdalifah juga tercermin dari firman Allah dalam Al-Qur’an yang menyebutkan tentang kedekatan golongan yang lain serta didekatkannya surga kepada orang-orang yang bertakwa.
Muzdalifah termasuk dalam maysaril haram sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, di mana para jemaah haji dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, doa, dan bermunajat kepada Allah. Rasulullah juga menjelaskan pentingnya wukuf di Muzdalifah sebagai bagian dari ibadah haji.
Mabit di Muzdalifah adalah salah satu amalan haji yang tidak boleh ditinggalkan. Para jemaah haji diwajibkan untuk berada di Muzdalifah mulai dari awal malam tanggal 10 Zulhijjah hingga terbit fajar. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum mabit di Muzdalifah, namun secara umum banyak yang memandangnya sebagai amalan yang wajib.
Dalam kondisi tertentu seperti uzur sakit, risiko tinggi, atau kepentingan jemaah haji lainnya, boleh jadi seseorang diberikan keringanan (rukhshah) untuk tidak mabit di Muzdalifah. Hal ini sebagai pertimbangan untuk menjaga keselamatan jiwa para jemaah haji.
Keputusan untuk tidak mabit di Muzdalifah juga telah diperbolehkan oleh beberapa ulama, termasuk oleh Lembaga Fatwa Mesir, dengan pertimbangan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama. Dengan demikian, penting bagi setiap jemaah haji untuk memahami hikmah dan aturan yang terkait dengan mabit di Muzdalifah dalam menjalankan ibadah haji dengan baik dan benar.