Dalam buku Umadtul Qari yang merupakan syarah dari Shahih Bukhari, disebutkan bahwa para sahabat terkemuka mengimami shalat berjamaah dengan singkat tanpa mengurangi kesempurnaan shalat. Anjuran untuk meringankan bacaan shalat bagi para imam disampaikan oleh Rasulullah sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi jamaah yang beragam, mulai dari orang tua, orang sakit, hingga orang dengan keperluan khusus.
Anas bin Malik RA adalah salah satu sahabat yang meringankan bacaan saat shalat berjamaah. Demikian pula dengan Sahabat Sa’ad RA yang memperpendek rukuk dan sujudnya saat di masjid, namun melamakannya saat di rumah. Mereka menyadari tanggung jawab sebagai imam yang diikuti banyak orang di belakangnya.
Sikap ini juga dipertontonkan oleh Sahabat Zubair bin Awwam RA dan Sahabat Abu Hurairah RA, yang menjelaskan bahwa mereka ingin segera melenyapkan gangguan dari setan ketika meringankan shalat. Kesederhanaan dalam bacaan shalat berjamaah juga tercermin dari kisah Amar bin Maimun dan Abdurrahman bin Auf RA.
Para sahabat tidak hanya mengikuti anjuran Rasulullah SAW, tetapi juga menyaksikan langsung bagaimana beliau memimpin shalat dengan penuh perhatian terhadap kondisi jamaahnya. Mereka memahami bahwa sebagai imam, mereka harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak mengabaikan kesempurnaan shalat maupun perasaan jamaahnya.
Keringanan dalam shalat berjamaah bukanlah tindakan sembarangan, melainkan tindakan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Dengan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW dan memperhatikan kondisi jamaahnya, para sahabat terkemuka telah menunjukkan kesempurnaan dalam kepemimpinan shalat berjamaah.