Dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda, masyarakat Muslim di beberapa negara Eropa terpaksa menghadapi penutupan masjid untuk mematuhi protokol kesehatan yang mewajibkan jaga jarak fisik. Namun, hal ini tidak menghalangi mereka untuk tetap menjalankan ibadah shalat Jumat secara online.
Pelaksanaan shalat Jumat secara online menjadi solusi bagi umat Muslim untuk tetap menjaga kewajiban beribadah tanpa harus berkumpul di masjid. Beberapa negara seperti London dan Finlandia telah mengadopsi metode ini dengan menghadirkan siaran langsung melalui radio atau live streaming melalui platform media sosial.
Dalam konteks hukum agama, terdapat perbedaan pendapat ulama terkait pelaksanaan shalat Jumat secara online. Menurut pandangan ulama Syafi’iyah, syarat utama dalam shalat berjamaah adalah jarak antara imam dan makmum tidak boleh melebihi 300 hasta dan tidak boleh terhalang oleh apapun. Sedangkan Imam Atha memperbolehkan jarak antara imam dan makmum yang lebih jauh asalkan makmum dapat mengikuti gerakan imam.
Imam Malik dan Imam Abu Hanifah juga memiliki pandangan masing-masing terkait sahnya pelaksanaan shalat berjamaah dan shalat Jumat dalam konteks ini. Hal ini menggambarkan kompleksitas dalam menentukan keabsahan shalat Jumat secara online.
Dalam praktiknya, untuk memastikan keberhasilan shalat Jumat secara online, perlu persiapan yang matang dari pihak masjid yang menyelenggarakan siaran langsung serta makmum yang mengikuti. Keberhasilan pelaksanaan shalat Jumat online juga ditentukan oleh pengetahuan makmum atas gerakan imam sehingga tidak terjadi ketertinggalan yang dapat mempengaruhi keabsahan ibadah.
Meskipun shalat Jumat dilaksanakan secara online, hal ini tidak mengurangi nilai ibadah Jumat itu sendiri. Penting untuk tetap menjaga kesunnahan hari Jumat dan mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian.
Dengan demikian, pelaksanaan shalat Jumat secara online dapat menjadi alternatif yang relevan bagi umat Muslim di masa pandemi ini. Selama protokol kesehatan tetap diikuti dan keabsahan ibadah tetap terjaga, maka ibadah shalat Jumat dapat tetap dilaksanakan dengan baik meskipun dalam situasi yang berbeda.
Semoga informasi ini dapat memberikan pemahaman yang baik bagi pembaca. Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran demi meningkatkan kualitas ibadah kita.
Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq Wassalamu ‘alaikum wr. wb.