- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Shalat di Tempat yang Terkena Najis Anjing: Solusi dan Penjelasan

Google Search Widget

Pernahkah kita sebagai umat Muslim dihadapkan pada situasi di mana tempat tinggal kita terkena najis anjing? Bagaimana cara menjalankan shalat dengan benar dalam kondisi tersebut? Mari kita bahas solusi dan penjelasannya.

Dalam Islam, shalat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam kondisi apapun. Namun, dalam kasus tempat tinggal yang terkena najis anjing, shalat yang dilakukan di sana tidak akan sah menurut madzhab Syafiiyah. Oleh karena itu, shalat tersebut harus diulangi (i‘âdah) dengan menggunakan pakaian yang suci, di tempat yang jelas dipastikan telah disucikan dari najis tersebut.

Jika rumah dan perlengkapan shalat di dalamnya masih diragukan kebersihannya, kita bisa melaksanakan shalat di masjid, mushala, atau tempat lain dengan menggunakan pakaian yang suci. Rumah juga perlu dibersihkan dan disucikan sebaik mungkin agar dapat digunakan untuk shalat dengan baik. Dengan cara ini, kita tetap dapat tinggal bersama keluarga dan menjalankan kewajiban sebagai seorang Muslim.

Syekh Wahbah Az-Zuhayli menjelaskan bahwa jika tanah atau rumah kecil seperti rumah tangga terkena najis, maka sebaiknya tidak menjalankan shalat di dalamnya sebelum disucikan. Rumah dan lingkungannya dapat dibersihkan dan dijaga dari najis agar bisa digunakan untuk shalat.

Dengan pemahaman ini, diharapkan kita dapat menjalankan ibadah shalat dengan benar meskipun menghadapi situasi yang menantang sekalipun. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dalam menjalankan kewajiban agama. Tetaplah berbakti kepada keluarga dan berusaha menjalankan ibadah dengan baik.

 

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, Wassalamu ’alaikum wr. wb.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?