Tanah air merupakan tempat kelahiran dan tempat di mana seseorang menetap. Setiap manusia secara alami memiliki kecintaan terhadap tanah airnya, merasa nyaman berada di dalamnya, merindukannya ketika jauh, dan siap mempertahankannya dari segala ancaman. Rasulullah SAW sendiri mengekspresikan kecintaannya terhadap Mekah dan Madinah, tempat kelahiran dan tempat tinggal beliau.
Kecintaan Rasulullah SAW terhadap Madinah tercermin saat beliau kembali dari perjalanan, memandang dinding kota dengan penuh cinta, dan memacu kendaraannya agar segera sampai di kota tersebut. Hal ini menunjukkan keutamaan Madinah dan disyariatkannya mencintai tanah air serta merindukannya.
Mencintai tanah air bukan hanya berdasarkan tabiat, tetapi juga merupakan bentuk dari keimanan kita. Sebagai mayoritas Muslim yang mendiami Indonesia, mencintai tanah air ini menjadi suatu keniscayaan. Hubbul wathan minal iman (Cinta tanah air sebagian dari iman) adalah pernyataan penting yang menggambarkan hubungan erat antara cinta tanah air dengan iman.
Dalam konteks keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kita sebagai umat Muslim memiliki kewajiban untuk menentang segala upaya yang dapat merongrong keutuhan negara. Namun, penentangan ini harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat kita hidup dalam sebuah negara yang memiliki aturan yang harus dihormati.
Sebagai saran, mari kita cintai negeri ini dengan merawat dan menjaganya dari segala upaya yang dapat mengancam keutuhannya. Semoga kesadaran akan pentingnya mencintai tanah air sebagai bagian dari iman kita selalu membimbing langkah-langkah kita dalam menjaga keutuhan dan kedamaian negara tercinta, Indonesia.