Dalam agama Islam, pemberian nama kepada anak merupakan hal yang sangat penting. Ibnu ‘Arafah bahkan menyatakan bahwa pemberian nama itu wajib. Rasulullah saw juga pernah mengungkapkan bahwa kita akan dipanggil dengan nama kita dan nama bapak kita di hari kiamat, sehingga penting untuk memberikan nama yang baik.
Pemberian nama anak sebaiknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Hindari memberi nama yang tidak menyenangkan hati atau dapat menimbulkan celaan dari orang lain. Rasulullah saw sendiri pernah mengganti nama anak perempuan sahabat ‘Umar ra dari ‘Ashiyah menjadi Jamilah, serta mengganti nama sahabatnya dari Hazn menjadi Sahl.
Mengganti nama anak diperbolehkan dalam Islam, bahkan disunnahkan jika nama yang diganti adalah nama yang kurang baik. Namun, dalam proses penggantian nama ini, sebaiknya tetap mempertimbangkan segala hal termasuk akidah keluarga dan kesejahteraan anak. Jika terkendala dengan biaya untuk mengubah nama secara resmi, sebaiknya tunda hingga semua persiapan telah matang.
Penting untuk mengurus perubahan nama anak secara resmi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Konsultasikanlah dengan pihak yang berkompeten terkait proses perubahan nama untuk memastikan segala sesuatunya berjalan lancar dan sesuai dengan aqidah keluarga.