Dalam kehidupan sehari-hari, handphone telah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas manusia, termasuk ketika berada di dalam masjid atau tempat ibadah lainnya. Namun, seringkali panggilan, alarm, atau notifikasi dari handphone dapat mengganggu ketenangan selama ibadah, terutama ketika sedang melaksanakan shalat berjamaah.
Dalam perspektif Islam, suara yang mengganggu di masjid seharusnya dihindari. Sebagai langkah preventif, sebaiknya pengunjung masjid mematikan, menonaktifkan suara, atau menggunakan mode silent pada handphone mereka sebelum memasuki masjid. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu ibadah pengunjung atau jamaah masjid lainnya.
Sebagaimana disebutkan dalam kitab Fathul Mu’in, terlalu keras dalam berzikir atau berdoa di masjid yang dapat mengganggu orang lain seharusnya dihindari. Begitu pula dengan membaca Al-Quran dengan suara keras, kecuali jika hal tersebut mengganggu konsentrasi orang yang sedang beribadah atau bahkan mengusik orang yang sedang tidur.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW menegur orang yang membaca Al-Quran dengan suara lantang ketika beliau sedang beritikaf di masjid. Pesan dari hadits tersebut adalah agar setiap individu menjaga kehormatan ruang ibadah dan tidak mengganggu orang lain dalam beribadah.
Oleh karena itu, imbauan dari pengurus masjid untuk menonaktifkan handphone atau menggunakan mode silent sebelum shalat adalah langkah yang tepat untuk menciptakan lingkungan ibadah yang tenteram dan khidmat bagi semua jamaah. Semoga pemahaman ini dapat menjadi pedoman bagi kita semua dalam menjaga kerukunan dan ketenangan saat beribadah di masjid.
Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan ibadah yang tenteram dan khidmat. Terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.