Dalam ajaran Islam, perlindungan dan perlakuan terhadap binatang memiliki nilai yang sangat penting. Binatang, sebagai makhluk Allah, memiliki hak-hak yang harus dihormati dan dilindungi oleh manusia. Rasulullah SAW sendiri melarang keras penggunaan nyawa binatang sebagai objek taruhan atau permainan.
Sebagaimana yang terdapat dalam hadits riwayat Imam Muslim, “Jangan kalian menjadikan binatang bernyawa sebagai sasaran bulan-bulanan.” Hal ini menegaskan larangan bagi umat Islam untuk tidak menyiksa atau menganiaya binatang. Manusia diharapkan untuk memperlakukan binatang dengan penuh kasih sayang dan keadilan.
Imam An-Nawawi juga menjelaskan bahwa larangan tersebut mencakup pengharaman bagi umat Islam untuk melakukan kekerasan terhadap binatang. Adapun Imam Izzuddin bin Abdissalam dari mazhab Syafi’i secara rinci menjelaskan hak-hak hewan dan binatang yang harus dipenuhi oleh manusia.
Menurut Imam Izzuddin, manusia memiliki kewajiban untuk memberikan perawatan yang layak terhadap binatang, seperti memberikan makanan yang cukup, tidak membebani dengan pekerjaan berlebihan, serta menjaga kesejahteraan dan keselamatan binatang tersebut. Selain itu, dalam proses penyembelihan binatang, manusia juga diwajibkan untuk melakukannya secara baik dan tidak menyiksa.
Dengan demikian, dalam pandangan Islam, manusia diperintahkan untuk memperlakukan binatang dengan penuh rasa tanggung jawab dan kasih sayang. Semoga kesadaran akan pentingnya perlindungan dan perlakuan baik terhadap binatang semakin meningkat di kalangan umat manusia.
Terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.