Pada era globalisasi seperti saat ini, fenomena produk impor dari luar negeri yang masuk ke pasar dalam negeri telah menjadi hal yang umum. Banyak konsumen di Indonesia cenderung memilih produk impor dibandingkan produk lokal, meskipun kualitasnya seringkali tidak jauh berbeda bahkan produk lokal kadang lebih unggul. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang hukum memilih produk impor daripada produk lokal ketika kualitasnya sama dan harga tidak terlalu berbeda.
Dari segi hukum, dalam muamalah, jual-beli diperbolehkan selama tidak ada larangan yang tegas. Tidak ada larangan bagi seorang Muslim untuk membeli barang impor asalkan barang tersebut tidak termasuk yang diharamkan dalam Islam. Namun, fenomena ini dapat memiliki dampak negatif bagi perekonomian dalam negeri.
Kecenderungan konsumen untuk memilih produk impor dapat menghambat kemajuan perekonomian dalam negeri karena uang yang dikeluarkan untuk membeli produk impor akan mengalir ke luar negeri dan tidak memberikan manfaat ekonomi dalam negeri. Hal ini dapat merugikan pihak dalam negeri secara ekonomi dan menguntungkan produsen luar.
Sebagai umat Muslim, seharusnya kita mencintai produk lokal karena dengan mendukung produk dalam negeri, kita turut memperkuat ekonomi sesama anak bangsa. Memilih produk impor daripada produk lokal ketika kualitas dan harga sama dapat dikategorikan sebagai perilaku makruh karena berpotensi merugikan produsen dalam negeri.
Untuk meningkatkan daya saing produk lokal, para produsen perlu terus berinovasi sehingga masyarakat lebih tertarik pada produk lokal. Dukungan terhadap gerakan mencintai produk dalam negeri sangat penting untuk pembangunan ekonomi dalam negeri.
Dalam konteks tertentu, membeli produk impor bisa menjadi pilihan jika tidak ada produk lokal yang memenuhi kebutuhan. Namun, sebaiknya hindari memilih produk impor jika masih ada produk lokal yang sebanding. Status hukum makruh dalam konteks ini perlu dipertimbangkan secara bijaksana.
Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya mendukung produk dalam negeri harus terus ditingkatkan. Semoga kita semua dapat menjadi konsumen yang cerdas dan bertanggung jawab dalam memilih produk yang akan dibeli, demi kemajuan ekonomi bangsa dan negara.