- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Etika Menjadi Imam Shalat: Menyukai atau Tidak?

Google Search Widget

Dalam kehidupan bermasyarakat, perasaan suka dan tidak suka terhadap seseorang adalah hal yang lumrah. Hal ini juga berlaku dalam konteks pemilihan seorang imam shalat. Namun, bagaimana jika seorang imam tidak disukai oleh mayoritas jamaahnya?

Menurut literatur fikih dari madzhab Syafi’i, jika seseorang tidak disukai oleh banyak orang di sekitarnya, maka menjadi imam shalat adalah makruh. Hal ini diperkuat dengan riwayat Ibnu Abbas RA yang menyatakan bahwa Nabi SAW pernah menjelaskan bahwa Allah tidak akan mengangkat shalat seseorang yang menjadi imam jika jamaahnya tidak menyukainya.

Namun, jika hanya sebagian kecil orang yang tidak menyukai imam tersebut, maka tidak dianggap makruh baginya untuk menjadi imam. Sebab, tidak mungkin ada satu pun individu yang disukai oleh semua orang.

Meskipun imam tersebut tidak disukai oleh mayoritas jamaahnya, hal ini tidak berlaku bagi orang-orang yang bermakmum padanya. Menurut pemahaman Sulaiman Al-Jamal, bermakmum kepada imam yang tidak disukai tidak dianggap makruh dalam shalat.

Dengan demikian, penting bagi seorang imam shalat untuk memperhatikan hubungannya dengan jamaahnya. Kehadiran rasa tidak suka terhadap seorang imam dapat berdampak pada kualitas ibadah jamaah. Sebaliknya, bagi jamaah, penting untuk tetap fokus pada ibadah tanpa terpengaruh perasaan terhadap imam yang dipilih.

 

Semoga pemahaman ini dapat memberikan arahan dalam menjaga etika dan kualitas ibadah kita sehari-hari.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?