Dalam ajaran Islam, terdapat kewajiban yang disebut sebagai fardhu kifayah. Salah satu contohnya adalah shalat jenazah. Fardhu kifayah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sebagian umat Islam, dan apabila sudah dilakukan oleh sebagian maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lain. Namun, apabila semua orang tidak melaksanakannya tanpa alasan yang sah, maka mereka dianggap berdosa karena telah mengabaikan kewajiban tersebut.
Adapun bagi individu yang dengan sengaja dan tanpa alasan yang sah meninggalkan kewajiban fardhu kifayah, hal ini dijelaskan dalam pandangan para ulama bahwa mereka akan memperoleh dosa besar. Artinya, penolakan terhadap kewajiban seperti shalat jenazah tanpa alasan yang jelas tidaklah diperbolehkan dalam Islam.
Dalam kondisi tertentu, fardhu kifayah juga dapat berubah status menjadi fardhu ain, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap individu. Hal ini terjadi terutama jika individu tersebut memiliki kemampuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas tersebut. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami dan melaksanakan kewajiban fardhu kifayah dengan sungguh-sungguh.
Selain shalat jenazah, fardhu kifayah juga mencakup hal-hal lain seperti penghafalan Al-Quran, penguasaan ilmu nahwu dan sharaf, serta berbagai profesi dan keterampilan lainnya. Oleh karena itu, menjaga ukhuwah Islamiyah serta memberikan hak-hak sesama Muslim tanpa memandang perbedaan adalah hal yang penting dalam ajaran Islam.
Dalam menjalani kehidupan beragama, kita sebaiknya mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh para ulama sebagai landasan dalam menjalankan ajaran Islam. Mari kita bersama-sama memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menjalankan kewajiban kita sesuai dengan ajaran Islam yang sejati.
Semoga tulisan ini dapat memberikan pemahaman yang baik bagi pembaca. Kritik dan saran selalu kami terima untuk meningkatkan kualitas tulisan ini. Terima kasih.