- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Puasa Sunnah di Bulan Rajab: Anjuran dan Keutamaannya

Google Search Widget

Pada prinsipnya, puasa sunnah sangat dianjurkan untuk dilaksanakan sebanyak mungkin karena puasa memiliki keutamaan yang besar baik secara lahir maupun batin. Agama Islam memberikan kebebasan bagi umatnya yang ingin meraih banyak keutamaan melalui puasa di luar hari-hari tertentu yang diharamkan. Terutama, puasa yang diperintahkan langsung oleh Rasulullah SAW seperti puasa di bulan Rajab, maka anjurannya semakin kuat.

Menurut Abu Bakar bin M Al-Hishni dalam karyanya, Kifayatul Akhyar, disarankan untuk memperbanyak puasa sunnah. Namun, muncul pertanyaan apakah makruh (dibenci) jika seseorang berpuasa sepanjang masa. Pendapat Imam Baghowi menyatakan bahwa itu makruh, sementara Imam Ghozali justru mengatakan bahwa hal tersebut disunahkan. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa jika ada khawatir akan dampak negatif atau melalaikan kewajiban lain, maka berpuasa sepanjang masa menjadi makruh. Namun, jika tidak membawa dampak negatif tersebut, maka tidak dianggap makruh.

Selain anjuran untuk berpuasa sebanyak mungkin karena keutamaan ibadah jenis ini, Rasulullah SAW juga menekankan agar umatnya tidak melewatkan kesempatan berpuasa di bulan-bulan Haram sebagai kesempatan emas. Syekh Yahya Abu Zakariya Al-Anshori dalam Tahrir Tanqihil Lubab menyatakan bahwa puasa di bulan mulia disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam lainnya. Bulan yang paling utama untuk beribadah puasa setelah Ramadhan adalah bulan-bulan mulia yang dimuliakan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bulan paling utama adalah Muharram, kemudian Rajab, lalu Dzulhijjah, Dzulqa‘dah, dan terakhir bulan Sya‘ban.

Meskipun puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah di bulan Muharram, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai bulan mana yang lebih utama setelah Muharram. Beberapa ulama menyatakan bahwa bulan Sya’ban adalah yang terbaik setelah Muharram, sementara Imam Royani memilih Rajab sebagai yang ketiga setelah Ramadhan dan Muharram. Pendapat Imam Royani sejalan dengan keterangan sebelumnya dalam Fathul Mu‘in.

Dalam I‘anatut Thalibin, Sayid Bakri bin M Sayid Syatho Dimyathi menyampaikan catatan mengenai Rajab sebagai salah satu bulan mulia di sisi Allah dan Rasul-Nya. Rajab diambil dari kata “tarjib” yang berarti memuliakan. Masyarakat Arab zaman dahulu memuliakan Rajab melebihi bulan lainnya karena berbagai keistimewaannya.

Dari penjelasan di atas, kita memperoleh pemahaman terkait bulan-bulan yang dimuliakan di mana kita disarankan untuk berpuasa pada bulan-bulan tersebut sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?